Pangkep Terima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dari Kementerian P3A
Senin, 27 September 2021 - 15:17 WIB
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkep , menerima penghargaan Angurah Parahita Ekapraya (APE) kategori Madya. Penghargaan yang diperoleh tahun ini mengalami peningkatan dari penghargaan yang diraih sebelumnya. Dimana, sebelumnya kategori Pratama.
Bupati Pangkep , Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyampaikan, dengan penghargaan ini kategori Madya tahun ini, diharapkan tahun yang akan datang semakin meningkat.
Olehnya itu lanjut MYL, akan terus memaksimalkan kinerja baik tingkat OPD, lurah dan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Andi Muliati Halid mengatakan, penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas komitmen pemerintah daerah yang telah mewujudkan dan merealisasikan pengarusutamaan gender .
"Jadi kesetaraan gender dan keadilan gender. Juga tersirat didalamnya pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, perlindungan anak dan pemenuhan hak anak," jelasnya, Senin (27/9/2021).
Diantara program yang telah dilakukan, semua OPD telah menganggarkan dalam RKA terkait pengatusutamaan gender sesuai instruksi Presiden nomor 9 tahun 2020.
"Kegiatan lain, terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan , perlindungan anak dan pemenuhan hak anak," tambahnya.
Bupati Pangkep , Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyampaikan, dengan penghargaan ini kategori Madya tahun ini, diharapkan tahun yang akan datang semakin meningkat.
Olehnya itu lanjut MYL, akan terus memaksimalkan kinerja baik tingkat OPD, lurah dan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Andi Muliati Halid mengatakan, penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas komitmen pemerintah daerah yang telah mewujudkan dan merealisasikan pengarusutamaan gender .
"Jadi kesetaraan gender dan keadilan gender. Juga tersirat didalamnya pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, perlindungan anak dan pemenuhan hak anak," jelasnya, Senin (27/9/2021).
Diantara program yang telah dilakukan, semua OPD telah menganggarkan dalam RKA terkait pengatusutamaan gender sesuai instruksi Presiden nomor 9 tahun 2020.
"Kegiatan lain, terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan , perlindungan anak dan pemenuhan hak anak," tambahnya.
(agn)
tulis komentar anda