487 ASN Lingkup Pemkab Pinrang Naik Pangkat
Senin, 27 September 2021 - 12:43 WIB
PINRANG - 487 orang aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang naik pangkat periode Oktober 2021. SK kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Senin (27/9).
Bupati Irwan mengatakan, proses kenaikan pangkat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 200 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.
Baca Juga: Bupati Irwan
“Kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada ASN untuk meningkatkan prestasi kerja, kinerja dan pengabdiannya,” ungkap Bupati Irwan .
.
487 ASN yang menerima kenaikan pangkat ini terdiri dari 159 orang golongan IV, 307 orang Golongan III dan golongan II sebanyak 21 orang.
Bupati Irwan mengatakan, proses kenaikan pangkat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 200 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.
Baca Juga: Bupati Irwan
“Kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada ASN untuk meningkatkan prestasi kerja, kinerja dan pengabdiannya,” ungkap Bupati Irwan .
.
487 ASN yang menerima kenaikan pangkat ini terdiri dari 159 orang golongan IV, 307 orang Golongan III dan golongan II sebanyak 21 orang.
(luq)
tulis komentar anda