Setelah Sepekan, Pencarian ABK Hilang Resmi Dihentikan

Senin, 27 September 2021 - 07:05 WIB
Tim Basarnas saat melakukan upaya pencarian ABK Musi 1 yang hilang, Minggu (26/9/21). Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani.
BANGKA BARAT - Tim SAR gabungan resmi menghentikan upaya pencarian satu orang ABK Musi 1 yang masih dinyatakan hilang. Pencarian dihentikan per hari Minggu (26/9/21). Sesuai SOP Basarnas, pencarian dihentikan setelah tujuh hari sejak terjadinya insiden kecelakaan pada Senin (20/9/21) lalu.

"Operasi SAR kami tutup, tapi kami lanjutkan dengan cara pemantauan, diteruskan ke srop srop stasiun radio pelabuhan, untuk diinformasikan ke kapal-kapal atau nelayan yang melintas di perairan Tanjung Kalian Muntok," kata Dantim Lapangan Basarnas Babel, Maradi, seizin Kakansar Bangka Belitung, Fazli.

Hingga hari ke tujuh, upaya pencarian belum membuahkan hasil. Kapal sekoci maupun korban Jatmiko belum ditemukan. "Selanjutnya kami standby. Cuma untuk pencarian dari SAR gabungan dihentikan untuk saat ini karena sudah memasuki hari ketujuh," ujarnya.



Lanjut Maradi, pihak keluarga telah mengikhlaskan kejadian nahas yang menimpa Jatmiko, ABK yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Kalau keluarga korban belum datang. Rencananya, jam 3 ini dia berangkat dari pelabuhan Palembang ke Muntok, tapi diwakili oleh owner dari pihak kapal. Mereka sudah menerima dan mengikhlaskan. Untuk selanjutnya kami serahkan kepada mereka mau tabur bunga," tuturnya.

Terakhir, Maradi mengucapkan rasa terimakasih kepada pihak yang telah terlibat upaya pencarian. "Kami mengucapkan terima kasih, untuk unsur-unsur yang terlibat di lapangan, kita sudah lakukan secara maksimal. Pos AL Muntok, Direktorat Airud, Polres Bangka Barat, BPBD Bangka Barat, PMI Bangka Barat, Laskar Sekaban dan masyarakat nelayan sekitar,” ucapnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content