Kisah Kolonel Masturi Tumpas Gerombolan Pasukan PKI di Pengalengan

Senin, 27 September 2021 - 05:05 WIB
Kolonel Masturi. Foto: Wikipedia.org
Upaya pembersihan antek-antek PKI pascatragedi Gerakan 30 September 1965 yang dikenal G30SPKI , terus dilakukan hingga ke daerah, menyusul tuntutan rakyat kepada Presiden Soekarno menumpas pasukan dan simpatisan PKI.

Salah satu tokoh yang terlibat bersih-bersih PKI ketika itu adalah Kolonel Masturi. Sepak terjang Kolonel Masturi menumpas sisa-sisa PKI di Bandung hingga Cimahi pun dimulai saat diangkat menjadi Bupati Bandung yang ke-10, menggantikan R. Memed Ardiwilaga tahun 1967-1969. Kala itu, Masturi masih berpangkat mayor dan merupakan Bupati Bandung kedua yang berasal dari kalangan TNI.

Tugas pertama yang diemban Kolonel Masturi tidak lah mudah, karena setelah dilakukan pembersihan aparat ternyata muncul usaha untuk mengembalikan kekuatan PKI.





Pada akhir tahun 1967 di Daerah Kecamatan Pangalengan muncul gerombolan sisa-sisa PKI. Mereka bergerak di sekitar perkebunan srikandi dengan pusatnya di Gunung Kencana. Disana mereka mengadakan latihan militer dan kegiatan-kegiatan lain yang mencurigakan.

Namun berkat kerja sama ABRI dan pertahanan sipil serta rakyat setempat, sisa-sisa PKI itu dapat ditangkap. Kekuatan gerombolan berjumlah 27 orang, mereka terdiri dari warga Negara keturunan Tiongkok dan menamakan diri Tentara Pembebas Republik Indonesia (TPRI). Dari mereka dapat dirampas 21 buah granat baja, 300 lencana, gambar-gambar Mao Tse Tung, dokumen-dokumen dan sebagainya.

Sejak tahun 1967 Pemda Kabupaten Bandung mendasarkan program kerjanya, pada program kerja Kabinet Ampera, dan juga menyusun program kerja tersendiri yang dinamai program kerja Repeh Raprih Kertaraharja.

Repeh Rapih Kertaraharja adalah Semboyan Kabupaten Bandung ini dimaksudkan untuk mengusahakan memenuhi hajat hidup rakyat banyak mengangkat Sembilan bahan pokok, terutama beras yang pada waktu itu sebelumnya mengalami krisis dan mengembalikan ketertiban serta keamanan masyarakat yang telah terganggu akibat terjadinya peristiwa G30-S.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.23/BK/HUK/67 tanggal 1 Juni 1967 diadakan reorganisasi dalam organisasi sekretaris Pemda Kabupaten Bandung. Sehingga organisasi baru terbagi menjadi 3 unsur yaitu: Unsur pimpinan yang terdiri atas Bupati dan ketua,Unsur staf pimpinan terdiri atas BPH dan Sekda dan Unsur pelaksana terdiri atas:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content