Pendapatan Jeblok, 60 Persen Anggaran Dinas di Kota Depok Direlokasi

Senin, 01 Juni 2020 - 19:21 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
DEPOK - Sebanyak 40-60 persen anggaran belanja langsung organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Depok direlokasi untuk penanganan Covid-19. Relokasi anggaran OPD juga digunakan untuk menutupi kekurangan APBD.

Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Depok Nina Suzana mengatakan, untuk refocusing anggaran telah dilakukan sebanyak dua kali dengan total biaya Rp700 miliar yang dimasukkan dalam penambahan belanja tidak terduga (BTT).



“Total penambahan Rp700 miliar. Refocusing sudah dua kali, bukan cuma untuk virus corona saja," katanya, Senin (1/6/2020). (Baca juga: Belum Siap Jalani New Normal, Tangerang Raya Perpanjang PSBB)

Ia menyebutkan, pendapatan daerah di Kota Depok mengalami penurunan 25 persen dari target pada tahun 2020 sebesar Rp1,027 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!