DPRD Sultra Pertanyakan Transparansi Penggunaan Anggaran Penanganan COVID-19

Senin, 01 Juni 2020 - 19:17 WIB
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Sultra. Sampai saat ini DPRD Sultra, belum menerima laporan terperinci. Foto/iNews TV/Asdar Zula
KENDARI - Penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Sulawesi Tenggara ( Sultra ) dinilai tidak transparan. Sebab sejauh ini, DPRD Sultra, belum menerima laporan rincian penggunaan recofusing anggaran dari Pemprov Sultra.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang, mengaku kesulitan menyampaikan hasil pantauan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 kepada publik. "Bahkan pernah saya surati dan sampaikan dalam rapat melalui Sekda, melalui kepala Bappeda, kami minta Perkada (Peraturan Kepala Daerah) alokasi, pengunaan dan daftar rincian RKA dari empat ratus miliar itu. Kami ingin tau, apa-apa saja peruntukannya," ungkap Endang, Senin (1/6/2020). (Baca juga: Kapolri Naikkan Pangkat Personel Polsek Daha Selatan yang Gugur dalam Tugas)





Namun hingga saat ini menurut Endang, pimpinan DPRD Sultra belum menerima rincian alokasi dan penggunaan anggaran Rp400 miliar dari Pemprov Sultra. Padahal berdasarkan surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, rincian alokasi dan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 wajib disampaikan pada DPRD,sebagai bahan atau acuan melakukan pengawasan. (Baca juga: Polsek Daha Selatan Kalsel Diserang Simpatisan ISIS, 1 Polisi Dibacok Samurai)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!