40-60 Persen Anggaran OPD Pemkot Depok Direlokasi untuk Penanganan COVID-19

Senin, 01 Juni 2020 - 17:05 WIB
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
DEPOK - Sebesar 40 sampai 60 persen anggaran belanja langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) direlokasi untuk penanganan COVID-19. Selain itu relokasi juga digunakan untuk menutupi kekurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Depok Nina Suzana mengatakan, untuk refocusing anggaran pun telah dilakukan sebanyak dua kali dengan total biaya Rp700 miliar yang dimasukkan dalam penambahan belanja tidak terduga (BTT).

“Total penambahan Rp700 miliar. Refocusing sudah dua kali (tapi) bukan cuma untuk virus corona saja," kata Nina Suzana, Senin (1/6/2020).



Diketahui bahwa pendapatan daerah di Kota Depok yang mengalami penurunan 25 persen dari target pada tahun 2020 sebesar Rp 1,027 triliun. “Pendapatan turun 25 persen selama Covid19,” ujar dia.

Pendapatan bagi hasil dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) maupun dari pemerintah pusat dan dana alokasi umum (DAU) pun ikut turun.

”Bagi hasil provinsi, Pemkot Depok belum dapat SK gubernurnya tapi kami memprediksi bisa sampai 20 sampai 30 persen (penurunannya). Kemudian DAU kami turun sampai 10 persen dan bagi hasil pusat juga turun 23 persen," ujar Nina.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content