Pembunuh Anggota TNI Sudah Bawa Pisau Lipat dari Rumah
Jum'at, 24 September 2021 - 17:11 WIB
Menurut Imran, Ivan datang ke lokasi sudah mempersiapkan pisau yang dibawa dari rumah. Pisau lipat tersebut dibawa Ivan karena temannya yaitu M terlibat konflik.
Pertikaian awal antara M dan A dipicu kata-kata yang menyinggung. Kemudian antara M dan A sama-sama memanggil teman-temannya. "Pelaku tidak tahu kalau yang ditusuk adalah anggota TNI. Selain korban L, ada juga satu korban lain yang mengalami luka tusuk. Beruntung korban lainnya selamat,” ucapnya.
Atas perbuatan tersebut, Ivan akan dijerat dengan Pasal 338 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pertikaian awal antara M dan A dipicu kata-kata yang menyinggung. Kemudian antara M dan A sama-sama memanggil teman-temannya. "Pelaku tidak tahu kalau yang ditusuk adalah anggota TNI. Selain korban L, ada juga satu korban lain yang mengalami luka tusuk. Beruntung korban lainnya selamat,” ucapnya.
Atas perbuatan tersebut, Ivan akan dijerat dengan Pasal 338 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(hab)
Lihat Juga :