KPU Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Pelantikan PPS di 12 Daerah
Senin, 01 Juni 2020 - 15:03 WIB
MAKASSAR - 12 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sulsel, akan segera melanjutkan tahapan Pilkada yang sempat tertunda beberapa waktu lalu. Jajaran KPU berencana melanjutkan kembali pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Sulsel , Faisal Amir mengatakan, belum ada petunjuk dari KPU RI soal mekanisme pelantikan PPS. Apakah dilakukan secara langsung di tengah wabah COVID-19, ataukah cukup dilantik secara virtual.
"Belum ada instruksi soal itu. Ini kita lagi menugggu petunjuk dari KPU RI. Untuk sementara kan dilantik langsung. Apakah dibagi perwilayah supaya tidak banyak orang, khususnya di Makassar yang zona merah, tapi mudah-mudahan bisa virtual," kata Faisal.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menuturkan pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan soal mekanisme pelantikan PPS. Pihaknya kata dia masih menunggu petunjuk dari KPU RI .
"Kita masih menunggu PKPU hasil revisi dari KPU RI . Karena dari PKPU itu akan menjadi landasan kita untuk melanjutkan tahapan yang tertunda kemarin. Salah satunya pelantikan PPS tersebut," ujar Endang.
Ketua KPU Sulsel , Faisal Amir mengatakan, belum ada petunjuk dari KPU RI soal mekanisme pelantikan PPS. Apakah dilakukan secara langsung di tengah wabah COVID-19, ataukah cukup dilantik secara virtual.
"Belum ada instruksi soal itu. Ini kita lagi menugggu petunjuk dari KPU RI. Untuk sementara kan dilantik langsung. Apakah dibagi perwilayah supaya tidak banyak orang, khususnya di Makassar yang zona merah, tapi mudah-mudahan bisa virtual," kata Faisal.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menuturkan pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan soal mekanisme pelantikan PPS. Pihaknya kata dia masih menunggu petunjuk dari KPU RI .
"Kita masih menunggu PKPU hasil revisi dari KPU RI . Karena dari PKPU itu akan menjadi landasan kita untuk melanjutkan tahapan yang tertunda kemarin. Salah satunya pelantikan PPS tersebut," ujar Endang.
(agn)
tulis komentar anda