Oknum Polisi Berpangkat Bripka Diciduk Bersama 6 Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 01 Juni 2020 - 14:10 WIB
Dari lokasi itu, Polisi berhasil mengamankan 6 orang laki-laki inisial SFN, RDT, BS, SH, DG dan DNG dengan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dan 2 set bong.

Dari hasi interograsi kepada tersangka SFN, bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari inisial BH. Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan melakukan pengembangan. (BACA JUGA: Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan)

Dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka BH di rumahnya yang beralamat di Jalan Sei Mencirim Gang Remaja, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Polisi berhasil menyita 8 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 6,37 gram, 3 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis pil ekstasy sebanyak 7½ butir, 1 unit timbangan elektrik, 1 pucuk senpi rakitan, 3 butir peluru amunisi aktif, uang tunai Rp3.280.000 dan 2 set bong.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!