Catat! Ini 15 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Patuh Jaya 2021

Kamis, 23 September 2021 - 11:03 WIB
Satlantas Jakarta Utara mensosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2021 dan imbauan prokes di pangkalan ojek Podomoro, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (23/9/2021). Foto: @TMCPoldaMetro
JAKARTA - Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan Operasi Patuh Jaya 2021 sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Paling tidak terdapat 15 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran karena kerap dilakukan masyarakat di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, terdapat 15 jenis pelanggaran yang kerap ditemukan di wilayah hukumnya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).



Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 2.560 Pelanggar Ditilang

Untuk itu, pihaknya tidak akan segan-segan menindak masyarakat yang melakukan 15 jenis pelanggaran lalu lintas itu.

"Pekan ini kami juga lakukan Operasi Patuh Jaya 2021 dan terus disosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar tertib berlalu lintas, dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas," ujar Sambodo, Kamis (23/9/2021).

Setelah masa sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2021 dilaksanakan selama sepekan, petugas akan memberlakukan tilang dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Ditlantas Polda Metro Jaya terlebih dahulu melakukan penilangan konvensional.

Baca juga: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Spanyol Kerahkan 39 Unit Drone Khusus

"Kita segera melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas secara konvensional terlebih dahulu," tegasnya. Terkait penilangan secara elektronik (ETLE), masih terus disosialisasikan dan diperluas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!