2 DJ Cantik di Jember Diciduk Polisi Hendak Pesta Sabu

Kamis, 23 September 2021 - 05:27 WIB
Sebelum menggeledah dua dj cantik itu, anggota satreskoba polres jember telah menangkap dua tersangka pengedar sabu, di sebuah parkiran hotel ternama di Kota Jember.

Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto mengatakan, dua tersangka yang menggunakan sepeda motor ini akan melakukan transaksi narkoba dengan seorang pemesan.

“Benar saja saat digeledah, 2 tersangka yakni Risky Maulana dan Arif Rifaldi keduanya warga Kecamatan Pakusari Jember, ditemukan 2 paket sabu siap edar yang disimpan di dompetnya masing-masing,” katanya.

Baca juga: Tempat Hiburan Tutup Selama PPKM, Dua DJ di Majalengka Sambung Hidup dengan Bisnis Prostitusi Online

Dari penangkapan 2 tersangka pengedar sabu ini, polisi kemudian melakukan pengembangan kepada pemesan sabu yakni 2 orang perempuan cantik yang berprofesi sebagai dj.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!