Buru 17 DPO Penyerangan Pos Koramil Kisor, Kapolda Minta Pengungsi Kembali ke Rumah

Kamis, 23 September 2021 - 00:26 WIB
“Cara mereka memang sangat tidak manusiawi. Bagi yang tidak masuk daftar kembali ke rumah, sebab kami akan gempur mereka di DPO," ucapnya.

Baca juga: Dikabarkan Ditangkap KPK, Berikut Profil Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur

Aparat kepolisian hingga saat ini baru menangkap dua orang pelaku penyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor pada 2 September 2021 lalu. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati.

Sementara itu, sebanyak 17 orang anggota Komite Nasional Papua Barat wilayah Kisor saat ini masih terus dalam pengejaran aparat keamanan. Bahkan foto ke 17 DPO tersebut telah disebar di seluruh wilayah Papua Barat.

Ke 17 orang DPO tersebut masih dalam pencarian, mereka kata Kapolda, harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatan keji mereka dengan membunuh empat prajurit TNI AD. “Lainnya masih sedang kita cari, sebab bagi mereka yang telah menumpahkan darah orang, harus bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!