Buru 17 DPO Penyerangan Pos Koramil Kisor, Kapolda Minta Pengungsi Kembali ke Rumah
Kamis, 23 September 2021 - 00:26 WIB
Aparat Gabungan TNI-Polri saat mengamankan satu dari tiga terduga pelaku penyerangan pos Koramil Kisor. Polisi dibantu TNI masih terus memburu para pelaku yang merupakan kelompok KNPB wilayah Kisor dan Maybrat. Foto: Dok/SINDONews
MANOKWARI - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat masih terus memburu 17 DPO kasus penyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor, 2 September 2021 lalu, dan meminta pengungsi kembali ke rumah masing-masing.
Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi, Tornagogo Sihombing mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pihaknya menduga, 17 DPO pelaku penyerangan pos Koramil Persiapan Kisor yang merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat ini, masih berkeliaran pascakejadian penyerangan pos Koramil Persiapan Kisor beberapa waktu lalu.
Baca juga: Lakukan Serangan Brutal Terhadap Pos Koramil Kisor, 19 Foto Anggota KNPB Disebar Polisi
Tornagogo juga menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di Kabupaten Maybrat, khususnya di wilayah yang telah terjadi peristiwa berdarah tersebut, adalah semata-mata untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penyerangan.
Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi, Tornagogo Sihombing mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pihaknya menduga, 17 DPO pelaku penyerangan pos Koramil Persiapan Kisor yang merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat ini, masih berkeliaran pascakejadian penyerangan pos Koramil Persiapan Kisor beberapa waktu lalu.
Baca juga: Lakukan Serangan Brutal Terhadap Pos Koramil Kisor, 19 Foto Anggota KNPB Disebar Polisi
Tornagogo juga menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di Kabupaten Maybrat, khususnya di wilayah yang telah terjadi peristiwa berdarah tersebut, adalah semata-mata untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penyerangan.
Lihat Juga :