Korban Dugaan Pemerasan Satpam di Kembangan Akhirnya Buka Mulut

Rabu, 22 September 2021 - 21:05 WIB
Dia pernah dimintai surat penyanggupan pembangunan oleh satpam. Kemudian juga ada permintaan uang izin membangun sebesar Rp5 juta dan uang jaminan membangun Rp10 juta. Namun, CY hanya membayar Rp5 juta kepada RW untuk jaminan. "Ada di surat perintah yang dijadikan patokan oleh para satpam menghentikan proyek (pembangunan) oleh saya," katanya.

"Itu (surat penyanggupan) muncul setelah proyek saya diberhentikan, jadi munculnya belakangan. Yang saya pertanyakan juga kenapa munculnya di belakang, sedangkan saya melakukan pembangunan sejak 2020," lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, telah memeriksa 16 satpam yang diduga terlibat dalam peristiwa keributan itu. Dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya menduga ada praktik pungli. Dalam waktu dekat pihaknya bakal menetapkan tersangkanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!