Tertangkap Basah Menambang Emas Ilegal, Mahasiswa di Bungo Diamankan Polisi

Rabu, 22 September 2021 - 15:24 WIB
Seorang mahasiswa di Jambi ditangkap polisi karena melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI). Foto/ist
BUNGO - Seorang mahasiswa di Jambi ditangkap polisi karena melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI). Dia bernama Ichsan Heling Pribadi (22) warga Jalan Pematang Siantar, Rt. 07, Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo ditangkap Polres Bungo berikit barang bukti.

Dia ditangkap saat melakukan penambangan lubang jarum di Bukit Sungai Kareh, Desa Senamat Ulu, Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi.



baca juga: Tolak Ajak Rujuk, Seorang Pria Membakar Rumah Mantan Istri di Barito Utara, Selengkapnya di Realita

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin diesel, dua unit besi gelondong, dua unit palu, tiga unit karet pemecah batu, satu unit timbangan digital, dua butir pentolan emas, lima karung berisi batu, satu unit kayu katrol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!