Operasi Patuh Jaya 2021, Sambodo: Tak Ada Razia di Jalan Raya
Selasa, 21 September 2021 - 17:27 WIB
Meski demikian pihaknya akan melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran. Seperti penggunaan knalpot bising, rotator, dan sirene.
"Knalpot bising akan kami gencarkan baik oleh Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan seluruh anggota polres jajaran," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran memerintahkan seluruh jajaran personel operasi Patuh Jaya untuk menindak para pengendara yang menggunakan knalpot bising, lampu rotator, sirene dan balapan liar yang tidak sesuai aturan.
"Saya perintahkan semua jajaran untuk secara humanis, melakukan penindakan kepada pelanggaran knalpot bising," kata Fadil di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin 20 September 2021.
Dia menjelaskan, penindakan terhadap kenalpot bising dilakukan karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat knalpot tersebut.
"Knalpot bising akan kami gencarkan baik oleh Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan seluruh anggota polres jajaran," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran memerintahkan seluruh jajaran personel operasi Patuh Jaya untuk menindak para pengendara yang menggunakan knalpot bising, lampu rotator, sirene dan balapan liar yang tidak sesuai aturan.
"Saya perintahkan semua jajaran untuk secara humanis, melakukan penindakan kepada pelanggaran knalpot bising," kata Fadil di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin 20 September 2021.
Dia menjelaskan, penindakan terhadap kenalpot bising dilakukan karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat knalpot tersebut.
Lihat Juga :