UNM Terima SK Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Selasa, 21 September 2021 - 14:48 WIB
Rektor UNM, Prof Husain Syam menerima SK Lisensi dari Ketua BNSP, Kunjung Masehat, Selasa (21/9). Foto: Humas UNM
MAKASSAR - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Univeristas Negeri Makassar (UNM) di ruang rapat lantai 14 Gedung Menara Pinisi, Selasa (21/9).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat kepada Rektor UNM Prof Husain Syam. Penyerahan juga dirangkaikan dengan pembukaan uji kompetensi LSP UNM untuk kali pertama.
Baca juga: Jubir Presiden Pantau Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di UNM
Dengan penyerahan ini, maka UNM dinyatakan resmi memiliki kewenangan untuk melakukan sertifikasi kompetensi dan sekaligus menerbitkan sertifikat kompetensi bagi para mahasiswanya.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat kepada Rektor UNM Prof Husain Syam. Penyerahan juga dirangkaikan dengan pembukaan uji kompetensi LSP UNM untuk kali pertama.
Baca juga: Jubir Presiden Pantau Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di UNM
Dengan penyerahan ini, maka UNM dinyatakan resmi memiliki kewenangan untuk melakukan sertifikasi kompetensi dan sekaligus menerbitkan sertifikat kompetensi bagi para mahasiswanya.
Lihat Juga :