UNM Terima SK Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Selasa, 21 September 2021 - 14:48 WIB
Rektor UNM, Prof Husain Syam menerima SK Lisensi dari Ketua BNSP, Kunjung Masehat, Selasa (21/9). Foto: Humas UNM
MAKASSAR - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Univeristas Negeri Makassar (UNM) di ruang rapat lantai 14 Gedung Menara Pinisi, Selasa (21/9).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat kepada Rektor UNM Prof Husain Syam. Penyerahan juga dirangkaikan dengan pembukaan uji kompetensi LSP UNM untuk kali pertama.



Baca juga: Jubir Presiden Pantau Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di UNM

Dengan penyerahan ini, maka UNM dinyatakan resmi memiliki kewenangan untuk melakukan sertifikasi kompetensi dan sekaligus menerbitkan sertifikat kompetensi bagi para mahasiswanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!