Integrasikan OPD Jatim di Surabaya Raya, Diskominfo Bangun Infrastruktur Backbone Rp15 Miliar
Selasa, 21 September 2021 - 18:06 WIB
"Total kebutuhan anggaran Rp15 miliar. Kami baru pakai 2,2 M. Kalau mau selesaikan 1 tahun ke depan, maka Rp12 miliar akan kita ajukan semua. Kalau (anggaran) disediakan sepenuhnya, kita bangun semua. Jika sebagian ya kita bangun sebagian. Peta jalurnya sudah ada," kata Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Arif Lukman Hakim, Selasa (21/9/2021).
Untuk tahap pertama, pembangunan backbone yang menghubungkan 14 OPD sudah selesai. Dimulai dari Dinas Kesehatan di ujung utara. Kemudian tersambung ke OPD di sekitar wilayah Injoko. Selanjutnya ke Dinas Peternakan hingga ke Dinas Tenaga Kerja.
Selanjutnya, pembangunan akan diteruskan ke area Selatan, mulai BPBD, Inspektorat, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kehutanan, hingga ke Disbudpar. “Atas persetujuan Kadis Kominfo, saya sudah menyiapkan rancangan kebutuhan biayanya. Kita akan usulkan untuk didanai di 2022," ujar Arif.
Dia menambahkan, pembangunan jaringan backbone ini juga dilengkapi dengan penggunaan aplikasi Sistem Monitoring Jaringan TIK yang bisa memantau penggunaan bandwith di masing-masing perangkat daerah. Aplikasi ini berfungsi untuk mengetahui penggunaan bandwith secara real time di masing-masing OPD selama 24 jam non stop.
Baca juga: Situasi Terkini COVID-19 di Jatim: 50 Persen Level 1, 50 Persen Level 2
Untuk tahap pertama, pembangunan backbone yang menghubungkan 14 OPD sudah selesai. Dimulai dari Dinas Kesehatan di ujung utara. Kemudian tersambung ke OPD di sekitar wilayah Injoko. Selanjutnya ke Dinas Peternakan hingga ke Dinas Tenaga Kerja.
Selanjutnya, pembangunan akan diteruskan ke area Selatan, mulai BPBD, Inspektorat, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kehutanan, hingga ke Disbudpar. “Atas persetujuan Kadis Kominfo, saya sudah menyiapkan rancangan kebutuhan biayanya. Kita akan usulkan untuk didanai di 2022," ujar Arif.
Dia menambahkan, pembangunan jaringan backbone ini juga dilengkapi dengan penggunaan aplikasi Sistem Monitoring Jaringan TIK yang bisa memantau penggunaan bandwith di masing-masing perangkat daerah. Aplikasi ini berfungsi untuk mengetahui penggunaan bandwith secara real time di masing-masing OPD selama 24 jam non stop.
Baca juga: Situasi Terkini COVID-19 di Jatim: 50 Persen Level 1, 50 Persen Level 2
Lihat Juga :