Prihatin Nasib Guru Honorer Banten, Ketua DPD RI Minta Pemkab Pandeglang Tanggung Jawab
Selasa, 21 September 2021 - 13:30 WIB
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin dengan nasib 541 guru honorer di Kabupaten Pandeglang, Banten. Para guru honorer dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2019, namun hingga kini belum juga mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
LaNyalla meminta Pemkab Pandeglang memperhatikan dan bertanggung jawab memenuhi hak mereka.
"Para guru honorer ini sudah mengikuti prosedur yang ada dan dinyatakan lulus memenuhi syarat. Artinya pemerintah daerah harus segera memenuhi hak mereka yaitu mengangkatnya sebagai pegawai Pemda," kata LaNyalla, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Duel Brutal Siswa SMA Mirip Petarung MMA Gegerkan Minahasa
Bagi LaNyalla pengabdian para guru honorer yang telah bekerja puluhan tahun dengan pendapatan yang kecil harus menjadi atensi.
"Di tangan mereka anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa dibentuk dan dididik. Maka sudah sewajarnya para guru honorer ini mendapatkan penghargaan terbaik walaupun sebenarnya masih tak sepadan dengan apa yang sudah mereka lakukan," ucap Senator asal Jawa Timur itu.
Sebanyak 541 orang itu merupakan bagian dari 621 guru honorer yang dinyatakan lulus. Namun Pemkab Pandeglang hanya mengangkat 80 guru sebagai PPPK. Menurut LaNyalla Pemkab tidak boleh memperlakukan seperti itu.
Baca juga: Seminggu Dirawat di Rumah Sakit, TKI Asal Lebak Meninggal di Malaysia
"Jika memang tidak ada kuota untuk PPPK jangan memberikan janji kuota yang besar. Sangat kecil kalau dari 621 orang dan yang mendapat SK hanya 80 orang. Pemda harus menyelesaikan masalah ini dan memberi rasa keadilan terhadap para guru honorer," jelasnya lagi.
LaNyalla meminta pemerintah daerah berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam memecahkan masalah itu.
"Pemerintah pusat juga tidak boleh tutup mata dengan permasalahan guru honorer yang terjadi di negara ini. Karena kondisi di Pandeglang ini juga banyak terjadi di daerah lain. Intinya, nasib para guru honorer ini tidak boleh terkatung-katung. Mereka harus mendapatkan kehidupan yang layak," tegasnya
LaNyalla meminta Pemkab Pandeglang memperhatikan dan bertanggung jawab memenuhi hak mereka.
"Para guru honorer ini sudah mengikuti prosedur yang ada dan dinyatakan lulus memenuhi syarat. Artinya pemerintah daerah harus segera memenuhi hak mereka yaitu mengangkatnya sebagai pegawai Pemda," kata LaNyalla, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Duel Brutal Siswa SMA Mirip Petarung MMA Gegerkan Minahasa
Bagi LaNyalla pengabdian para guru honorer yang telah bekerja puluhan tahun dengan pendapatan yang kecil harus menjadi atensi.
"Di tangan mereka anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa dibentuk dan dididik. Maka sudah sewajarnya para guru honorer ini mendapatkan penghargaan terbaik walaupun sebenarnya masih tak sepadan dengan apa yang sudah mereka lakukan," ucap Senator asal Jawa Timur itu.
Sebanyak 541 orang itu merupakan bagian dari 621 guru honorer yang dinyatakan lulus. Namun Pemkab Pandeglang hanya mengangkat 80 guru sebagai PPPK. Menurut LaNyalla Pemkab tidak boleh memperlakukan seperti itu.
Baca juga: Seminggu Dirawat di Rumah Sakit, TKI Asal Lebak Meninggal di Malaysia
"Jika memang tidak ada kuota untuk PPPK jangan memberikan janji kuota yang besar. Sangat kecil kalau dari 621 orang dan yang mendapat SK hanya 80 orang. Pemda harus menyelesaikan masalah ini dan memberi rasa keadilan terhadap para guru honorer," jelasnya lagi.
LaNyalla meminta pemerintah daerah berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam memecahkan masalah itu.
"Pemerintah pusat juga tidak boleh tutup mata dengan permasalahan guru honorer yang terjadi di negara ini. Karena kondisi di Pandeglang ini juga banyak terjadi di daerah lain. Intinya, nasib para guru honorer ini tidak boleh terkatung-katung. Mereka harus mendapatkan kehidupan yang layak," tegasnya
(msd)
tulis komentar anda