Selewengkan 3.000 Unit Alat Rapid Test, Kadiskes Kepulauan Meranti Ditahan
Senin, 20 September 2021 - 12:36 WIB
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, MH terkait kasus korupsi penanganan COVID-19. Foto SINDOnews
PEKANBARU - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau menahan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, MH terkait kasus korupsi penanganan COVID-19. MH diduga menyelewengkan sebanyak 3.000 alat rapid test .
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan akibat perbuatannya, Kepala Dinas Kepulauan Meranti telah merugikan negara dan masyarakat. Semua intrumen untuk rapit test sebanyak 3.000 unit tersebut dipergunakan untuk kepentingan keuntungan pribadi. Baca juga: Indonesia Ekspor Antigen Rapid Test ke Thailand dan Irlandia
"Rapit antigen sebanyak 3.000 itu kemudian dikomersilkan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi Senin (20/9/2021).
Diketahi, Surat Edaran Menkes RI bahwa pemeriksaan rapid test penumpang dan awak alat angkut yang melakukan perjalanan dalam negeri sesuai petunjuk agar alat rapid test dapat dipergunakan untuk masyarakat sekitar pelabuhan bandara. Jika Dinas Kesehatan wilayah yang memerlukan, maka dapat didistribusikan untuk dipergunakan.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan akibat perbuatannya, Kepala Dinas Kepulauan Meranti telah merugikan negara dan masyarakat. Semua intrumen untuk rapit test sebanyak 3.000 unit tersebut dipergunakan untuk kepentingan keuntungan pribadi. Baca juga: Indonesia Ekspor Antigen Rapid Test ke Thailand dan Irlandia
"Rapit antigen sebanyak 3.000 itu kemudian dikomersilkan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi Senin (20/9/2021).
Diketahi, Surat Edaran Menkes RI bahwa pemeriksaan rapid test penumpang dan awak alat angkut yang melakukan perjalanan dalam negeri sesuai petunjuk agar alat rapid test dapat dipergunakan untuk masyarakat sekitar pelabuhan bandara. Jika Dinas Kesehatan wilayah yang memerlukan, maka dapat didistribusikan untuk dipergunakan.
Lihat Juga :