Terjerat Korupsi, Mantan Bupati Labusel Dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta

Minggu, 19 September 2021 - 09:37 WIB
Dia mengatakan, pelimpahan mantan Bupati Labuhanbatu Selatan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu sudah sesuai prosedur. "Sudah kita limpahkan mantan Bupati Labusel terlibat kasus korupsi ke Kejatisu sesuai prosedur tahap II," ungkapnya. Baca: Tragis! Gadis 15 Tahun Tewas Ditusuk Lehernya saat Akan Ambil Paket Bersama Teman Pria.



Menurut Hadi, mantan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung terlibat dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013-2015, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar.

"Dalam kasus ini, dua tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah Pemkab Labusel berinisial MH dan Kabid Pendapatan SL telah divonis serta mejalani hukuman," pungkasnya. Baca Juga: Setahun Lebih Terjebak COVID-19 di Bali, 200-an WN Australia Dipulangkan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!