173 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Pekalongan, 1 Reaktif COVID-19

Minggu, 19 September 2021 - 08:16 WIB
Upaya vaksinasi massal lewat serbuan vaksin tampaknya belum cukup untuk mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes). iNews TV/Suryono
PEKALONGAN - Upaya vaksinasi massal lewat serbuan vaksin tampaknya belum cukup untuk mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama TNI, Polri dan Kejaksaan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ( KRYD ) Skala Besar dan Penyekatan dalam rangka penanggulangan penyebaran COVID- 19 di wilayah Kabupaten Pekalongan.



Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria menyatakan, bahwa operasi penegakan Protokol Kesehatan dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan.

"Sasaran dari kegiatan ini adalah warga yang tidak mematuhi prokes, seperti tidak memakai masker saat berada di luar rumah, berkerumun serta pedagang dan toko-toko yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB," ujar Arief.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!