Meski PSBB Dihentikan, Banjarmasin Belum Bisa Terapkan New Normal

Senin, 01 Juni 2020 - 05:33 WIB
“Itu sesuai perintah dari Panglima TNI dan arahan Presiden,” kata Ibnu Sina.

Selama fase ini, lanjut Ibnu, aktivitas ekonomi dan perkantoran tetap berjalan seperti biasanya sebelum pandemik virus Corona.

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 pedoman pelaksanaan pada masa pandemik aktivitas perkantoran hingga rumah ibadah dibuka kembali.

Disisi lain, Ibnu mengungkapkan seiring dengan berakhirnya PSBB, pos jaga diperbatasan Kota Banjarmasin dihentikan. Begitu pula jam malam.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!