BPJamsostek dan PMI Sulsel MoU Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Relawan

Jum'at, 17 September 2021 - 21:00 WIB
Ketua PMI Sulsel Adnan Purichta Ichsan dan Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Selatan tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh relawan PMI se-Sulsel.

Kegiatan MoU tersebut berlangsung di Kantor PMI Sulsel Jalan Lanto Deng Pasewang, Jumat (17/9). Agenda itu digelar di sela-sela perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-76 PMI. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua PMI Sulsel Adnan Purichta Ichsan, diikuti secara daring oleh seluruh pengurus PMI se-Sulsel.



Baca juga: Gencar Digelar di Berbagai Kota, Vaksinasi bersama BPJamsostek Tembus 90.000 Dosis

Adnan mengatakan, pada perayaan HUT ke-76 PMI itu, salah satu rangkaiannya adalah memberikan penghargaan kepada para relawan PMI se-Sulsel dengan menggandeng BPJamsostek untuk memberikan perlindungan berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"76 tahun PMI ini kami PMI Sulsel menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial berupa JKK dan JKM kepada relawan PMI se-Sulsel dengan harapan agar teman relawan yang bertugas kemanusian bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Adnan.

Baca juga: BPJamsostek Bersama Pemerintah Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!