2 Pekan Penerapan Ganjil Genap, 595 Kendaraan Ditilang

Jum'at, 17 September 2021 - 13:05 WIB
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, ratusan kendaraan yang dilakukan tilang tersebut ditindak dengan menggunakan sistem tilang manual dan melalui kamera elektronik (ETLE).

"Ketika dia sudah ditilang pake ETLE maka ditilang pakai ETLE, tetapi ketika ditilang manual maka yang diberikan adalah tilang manual," terang Sambodo. Baca juga: Hanya 2 Kawasan Wisata yang Terapkan Ganjil Genap

Dia menilai, sistem ganjil genap tersebut berlaku bagi semua pelat, baik biasa hingga pelat dinas. "Ada beberapa juga kendaraan yang berpelat khusus RF dan sebagainya yang kemarin sudah kami tilang. Ada lima kami tilang," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!