Menhub Pantau Lintas Batas Masuk ke Indonesia di Pelabuhan Batam
Jum'at, 17 September 2021 - 13:03 WIB
Untuk Pelabuhan hanya dibuka di Pelabuhan Batam dan Nunukan. Serta, untuk PLBN hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk
"Adapun sasaran dari pembatasan dan aturan syarat kesehatan ini adalah para para pekerja migran Indonesia, Warga Negara Indonesia (WNI), dan Warga Negara Asing (WNA), awak kapal dan pesawat penumpang maupun kargo, yang akan masuk ke Indonesia," pungkasnya. Baca Juga: Penampakan Kapal Pengayoman IV Kemenkumham Usai Terbalik di Nusakambangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, PLT Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha dan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.
"Adapun sasaran dari pembatasan dan aturan syarat kesehatan ini adalah para para pekerja migran Indonesia, Warga Negara Indonesia (WNI), dan Warga Negara Asing (WNA), awak kapal dan pesawat penumpang maupun kargo, yang akan masuk ke Indonesia," pungkasnya. Baca Juga: Penampakan Kapal Pengayoman IV Kemenkumham Usai Terbalik di Nusakambangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, PLT Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha dan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.
(nag)
Lihat Juga :