Kota Palembang dan Lubuklinggau Tak Masuk Daftar New Normal

Minggu, 31 Mei 2020 - 20:55 WIB
Foto/SINDOnews
PALEMBANG - Akhirnya Gugus Tugas Pusat Percepatan dan Penangganan COVID-19 merilis 102 daerah yang diizinkan untuk melaksanakan New Normal . Untuk Sumatera Selatan ada empat daerah yang mendapatkan izin untuk menerapkannya pada 1 Juni 2020.

Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumsel, Yusri, mengatakan hanya empat daerah di Sumsel yang sementara ini diizinkan menerapkan konsep New Normal . Keempatnya adalah Kabupaten Pali, Empat Lawang, OKU Selatan, dan Kota Pagar Alam. Kota Palembang dan Lubuklinggau tidak masuk dalam daftar tersebut dikarenakan masih tingginya kasus penularan baru virus Corona, Minggu (31/5/2020).



"Palembang dan Lubuklinggau belum masuk daftar daerah yang diizinkan karena mungkin kasus baru penularan corona masih tinggi," katanya. ( Baca:Mendekati New Normal, Pasien Positif Malah Bertambah 700 Orang )

Menurutnya, empat daerah yang telah diizinkan itu memang minim kasus positif Corona. Hal itu membuat proses tracing terhadap orang yang menjalin kontak langsung dengan pasien positif lebih mudah dilakukan, sehingga dapat meminimalisasi penularan.

Sementara itu, dari 982 kasus positif di Sumsel, 536 orang di antaranya berasal dari Kota Palembang atau 57 persen. Di urutan kedua Kota Lubuklinggau dengan 73 orang. Oleh karena itu, Pemkot Palembang saat ini hendaknya fokus melakukan evaluasi terhadap penerapan pembatan sosial berskala besar (PSBB) yang telah dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!