Istri dan Anak Gadisnya Dibunuh, Polisi Batal Periksa Yosep, Kuasa Hukum: Alasannya Kami Tidak Tahu
Kamis, 16 September 2021 - 20:55 WIB
SUBANG - Polisi batal melakukan pemeriksaan terhadap Yosep (56), suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, 2 korban pembunuhan sadis di Kabupaten Subang, Jabar, Kamis (16/9/2021). Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep usai mendampingi kliennya yang kembali dipanggil pihak penyidik untuk dimintai keterangan.
Tiba di Mapolres Subang, sekitar pukul 12.20 WIB, Yosep bersama kuasa hukumnya itu menuju Polsek Jalan Cagak. Rencana pemeriksaan terhadap Yosep itu masih terkait peristiwa pembunuhan istri dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
"Setelah menunggu hampir seharian, pemeriksaan terhadap klien saya ternyata batal dilakukan polisi. Padahal, klien saya sudah berada di Polsek Jalan Cagak," ungkap Rohman.
Rohman mengaku, tidak tahu pasti alasan polisi membatalkan pemeriksaan tersebut. Meski behitu, pihaknya tidak mempersoalkan hal itu. "Kita dapat undangan, tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini ya sudah bubar saja. Alasannya saya tidak tahu, kami tidak ada masalah walaupun di cancel," tuturnya.
Rohman pun mengatakan, pihaknya hanya mengetahui kabar Yosep dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan, meski akhirnya batal. Disinggung apakah ada saksi lain yang juga kembali diperiksa, Rohman mengaku tidak tahu.
"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep aja, yang lainnya tidak tahu. Kita hanya mendapatkan undangan (pemanggilan pemeriksaan), terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," tandas Yosep.
Di tengah pemeriksaan Yosep yang batal dilakukan tersebut, Tim Bareskrim Polri juga mendatangi lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Tiba di Mapolres Subang, sekitar pukul 12.20 WIB, Yosep bersama kuasa hukumnya itu menuju Polsek Jalan Cagak. Rencana pemeriksaan terhadap Yosep itu masih terkait peristiwa pembunuhan istri dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
"Setelah menunggu hampir seharian, pemeriksaan terhadap klien saya ternyata batal dilakukan polisi. Padahal, klien saya sudah berada di Polsek Jalan Cagak," ungkap Rohman.
Baca Juga
Rohman mengaku, tidak tahu pasti alasan polisi membatalkan pemeriksaan tersebut. Meski behitu, pihaknya tidak mempersoalkan hal itu. "Kita dapat undangan, tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini ya sudah bubar saja. Alasannya saya tidak tahu, kami tidak ada masalah walaupun di cancel," tuturnya.
Rohman pun mengatakan, pihaknya hanya mengetahui kabar Yosep dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan, meski akhirnya batal. Disinggung apakah ada saksi lain yang juga kembali diperiksa, Rohman mengaku tidak tahu.
"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep aja, yang lainnya tidak tahu. Kita hanya mendapatkan undangan (pemanggilan pemeriksaan), terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," tandas Yosep.
Di tengah pemeriksaan Yosep yang batal dilakukan tersebut, Tim Bareskrim Polri juga mendatangi lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
tulis komentar anda