Polda Jabar Buru Puluhan Warga Pembeli Sertifikat Vaksinasi Palsu
Kamis, 16 September 2021 - 19:40 WIB
BANDUNG - Polda Jabar memburu puluhan warga yang mengantongi sertifikat vaksinasi COVID-19 bajakan pasca terbongkarnya praktik sindikat pemalsuan sertifikat vaksinasi COVID-19. Warga yang mengantongi sertifikat vaksinasi bajakan itu dapat dikenai pidana jika sengaja membeli sertifikat vaksin.
"Dapat dipastikan. Kalau sengaja dan ternyata yang bersangkutan sedang terpapar ini kan artinya ada kesengajaan. Tapi, kita tidak bisa berspekulasi seperti itu, kita harus minta keterangan untuk meminta kepastian sengaja atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (16/9/2021).
Menurut Erdi, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para pelaku. Nantinya, kata Erdi, akan diketahui siapa saja dan di mana lokasi warga yang mengantongi sertifikat vaksinasi bajakan tersebut.
"Ini sedang dikembangkan terkait orang-orang yang menggunakan (sertifikat ilegal) tersebut karena saat dalam pemeriksaan itu masih terfokus pada pelaku. Nanti akan dilihat di jalur pemesanannya melalui media sosial, mungkin juga sudah didapatkan nomor HP-nya masing-masing," terang Erdi.
Erdi juga mengatakan bahwa saat ini, pihaknya belum dapat memastikan para pembeli sertifikat vaksin bajakan ini, apakah mereka berasal dari Jabar atau tersebar di seluruh Indonesia.
"Tentunya kita akan menelusuri sesuai dengan hasil keterangan tersangka dengan melihat nomor HP yang bersangkutan dan posisinya akan kita ketahui di mana-mana nya," papar Erdi.
"Intinya masih ditelusuri, bisa dikembangkan dan kemungkinan bisa ketemu lain dengan modus operandi yang sama," sambung dia.
"Dapat dipastikan. Kalau sengaja dan ternyata yang bersangkutan sedang terpapar ini kan artinya ada kesengajaan. Tapi, kita tidak bisa berspekulasi seperti itu, kita harus minta keterangan untuk meminta kepastian sengaja atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (16/9/2021).
Menurut Erdi, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para pelaku. Nantinya, kata Erdi, akan diketahui siapa saja dan di mana lokasi warga yang mengantongi sertifikat vaksinasi bajakan tersebut.
Baca Juga
"Ini sedang dikembangkan terkait orang-orang yang menggunakan (sertifikat ilegal) tersebut karena saat dalam pemeriksaan itu masih terfokus pada pelaku. Nanti akan dilihat di jalur pemesanannya melalui media sosial, mungkin juga sudah didapatkan nomor HP-nya masing-masing," terang Erdi.
Erdi juga mengatakan bahwa saat ini, pihaknya belum dapat memastikan para pembeli sertifikat vaksin bajakan ini, apakah mereka berasal dari Jabar atau tersebar di seluruh Indonesia.
"Tentunya kita akan menelusuri sesuai dengan hasil keterangan tersangka dengan melihat nomor HP yang bersangkutan dan posisinya akan kita ketahui di mana-mana nya," papar Erdi.
"Intinya masih ditelusuri, bisa dikembangkan dan kemungkinan bisa ketemu lain dengan modus operandi yang sama," sambung dia.
tulis komentar anda