Eksekutor Perampokan 2 Toko Emas di Medan Dijanjikan Upah Rp100 Juta

Kamis, 16 September 2021 - 09:07 WIB
Empat tersangka eksekutor perampokan 2 toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, Kamis (26/8/2021) lalu, dijanjikan upah senilai Rp100. MPI/Wahyu
MEDAN - Empat tersangka eksekutor perampokan 2 toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, Kamis (26/8/2021) lalu, dijanjikan upah senilai Rp100 juta oleh Hendrik, otak pelaku dan perencana perampokan tersebut.

Hal itu diungkapkan Bejo alias Prayogi (26), salah satu eksekutor perampokan itu. "Kami direkrut dan dijanjikan upah Rp100 juta," kata Bejo di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).



Bejo mengaku mereka telah menerima uang senilai Rp4 juta dari Hendrik usai perampokan itu. Hendrik pun berjanji akan memberikan uang senilai Rp100 juta itu setelah berhasil menjual emas hasil rampokan mereka.

"Setelah kami ambil, dia (Hendrik) yang membawa emas itu. Katanya mau dijual. Kalau sudah laku, baru kami di bayar," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!