Buron Sejak 2020, 2 Maling Ayam di Tangerang Akhirnya Dibekuk
Kamis, 16 September 2021 - 08:58 WIB
Dua maling ayam yang kerap meresahkan Peternakan Jaya Farm, di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya diciduk. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG - Dua maling ayam yang kerap meresahkan Peternakan Jaya Farm, di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya diciduk. Keduanya berinisial DP (21), dan DS (20).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dalam melakukan aksinya kedua tersangka ini dibantu oleh dua orang rekannya yang lain, yakni DN dan PY. Saat ini keduanya telah ditetapkan DPO. Baca juga: Diteriaki Pemilik Motor, Maling di Cibinong Babak Belur Dihajar Warga
"Bermula pada Senin 28 September 2020. Saat itu, pemilik peternakan bernama Jerry Ferdy mendapatkan laporan dari pekerjanya, bahwa telah terjadi pencurian ayam di kandang," katanya di Tangerang, Kamis (16/9/2021).
Dilanjutkan Wahyu, dalam aksinya para pelaku menjebol kawat pembatas kandang. Kemudian, mereka merusak rangka kandang, lalu mengambil ayam hingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dalam melakukan aksinya kedua tersangka ini dibantu oleh dua orang rekannya yang lain, yakni DN dan PY. Saat ini keduanya telah ditetapkan DPO. Baca juga: Diteriaki Pemilik Motor, Maling di Cibinong Babak Belur Dihajar Warga
"Bermula pada Senin 28 September 2020. Saat itu, pemilik peternakan bernama Jerry Ferdy mendapatkan laporan dari pekerjanya, bahwa telah terjadi pencurian ayam di kandang," katanya di Tangerang, Kamis (16/9/2021).
Dilanjutkan Wahyu, dalam aksinya para pelaku menjebol kawat pembatas kandang. Kemudian, mereka merusak rangka kandang, lalu mengambil ayam hingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Lihat Juga :