Begal Sadis Ketakutan Dihantui Arwah Korban yang Menempel di Punggungnya

Rabu, 15 September 2021 - 20:18 WIB
Penangkapan Ady dilakukan setelah polisi sebelumnya mengamankan dua tersangka lain, M Haidar dan Adi Pratama.

Sebelum aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Pemuda, Semarang, tepat di depan Kantor Wali Kota, Minggu (5/9/2021) lalu. Sempat terekam kamera CCTV, pelaku memepet dan menendang motor korban hingga korban jatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca juga: Breaking News! Pesawat Rimbun Air Terdeteksi Jatuh di Wilayah yang Dikuasai OPM

“Pelaku juga kembali menghampiri korban untuk mengambil handphone dan dompet milik korban,” kata Waka Polrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha dalam rilis kasus, Rabu (15/9/2021).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!