Kapolres Jamin Kebebasan Pers di Luwu, Ini Pesannya

Rabu, 15 September 2021 - 17:07 WIB
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Luwu AKBP Fajar Dany Susanto saat menerima kunjungan silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) pada Rabu, (15/9/2021). Foto: Istimewa
LUWU - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Luwu AKBP Fajar Dany Susanto, menjamin kebebasan pers untuk para jurnalis di Kabupaten tersebut.

Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) pada Rabu, (15/9/2021).



Kedatangan pengurus JOIN Luwu diterima langsung Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dany Susanto, di ruang kerjanya. Sementara dari JOIN, hadir Ketua JOIN, Fatwa A Patang, Wakil Ketua, Chaeruddin, Sekretaris, Achmad Kusman serta sejumlah pengurus lainnya.

Baca Juga: Satu Anggota Polres Luwu Timur Diberhentikan Tidak Hormat

Selain bersilaturrahmi, pengurus JOIN Luwu sekaligus melaporkan kepengurusan JOIN Luwu yang baru dan meminta kesediaan Kapolres Luwu untuk menjadi pembina dalam kepengurusan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!