Bruder Angelo Batal Disidang Gara-gara Kuasa Hukumnya Tidak Jelas Kabarnya
Rabu, 15 September 2021 - 16:48 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
DEPOK - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang biarawan, Lukas Lucky Ngalngona alias Bruder Angelo, terhadap sejumlah anak panti asuhan di Kota Depok , dijadwalkan disidangkan hari ini. Namun, sidang tidak jadi digelar karena kuasa hukum terdakwa tidak hadir.
Sidang ditunda dan kembali dijadwalkan pada Rabu (22/9) pekan depan. “Sidang ditunda karena terdakwa tidak bisa menghadirkan penasihat hukumnya. Kita beri kesempatan kepada terdakwa tanggal 22 untuk menghadirkan penasihat hukumnya,” ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok, M Fadil, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Dilecehkan Secara Seksual Bertahun-tahun, Wanita Ini Bakar Ayahnya Hidup-hidup
Jika pada pekan depan terdakwa juga tidak bisa menghadirkan penasihat hukum, maka langkah yang diambil adalah, penasihat hukum disediakan pihak PN Depok. “Agenda sidang tadi seharusnya pembacaan dakwaan," katanya .
Sidang ditunda dan kembali dijadwalkan pada Rabu (22/9) pekan depan. “Sidang ditunda karena terdakwa tidak bisa menghadirkan penasihat hukumnya. Kita beri kesempatan kepada terdakwa tanggal 22 untuk menghadirkan penasihat hukumnya,” ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok, M Fadil, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Dilecehkan Secara Seksual Bertahun-tahun, Wanita Ini Bakar Ayahnya Hidup-hidup
Jika pada pekan depan terdakwa juga tidak bisa menghadirkan penasihat hukum, maka langkah yang diambil adalah, penasihat hukum disediakan pihak PN Depok. “Agenda sidang tadi seharusnya pembacaan dakwaan," katanya .
Lihat Juga :