BPJamsostek Usulkan Teknis Pembayaran Iuran Khusus Petani dan Nelayan

Selasa, 14 September 2021 - 17:34 WIB
Menurut Hendrayanto, diperlukan peran pemerintah membantu sosialisasi terkait program perlindungan pekerja. "Makanya di kegiatan ini, kami meminta bantuan dari pemerintah daerah, agar sebisanya pekerja dari berbagai sektor, mungkin bisa mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek," ucapnya.

Hendrayanto mengatakan, ke depan pihaknya akan menyasar perangkat desa dan pekerja agama di bawah naungan Kesra. Namun, khusus di Kabupaten Maros, pekerja non-ASN sudah terlindungi. Hanya perangkat desa, termasuk pekerja agama yang belum. "Mudah-mudahan sudah bisa dianggarkan perlindungannya," harap dia.

Baca juga: Bupati Maros Mulai Pulihkan Aktivitas di Lingkungan Pemerintahan

BPJamsostek kata Hendrayanto juga memberi perhatian kepada para pekerja sektor informal seperti petani dan nelayan. Di mana mereka bisa melindungi dirinya dengan menggunakan dana pribadi.

Untuk teknis pembayaran iuran pekerja sektor informal untuk saat ini, masih dirundingkan dan belum diputuskan. Namun pihak BPJamsostek telah mengusulkan pembayaran dilakukan saat masa panen atau ada hasil tangkap. Jadi tidak dilakukan setiap bulan, hanya di masa tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!