BPJamsostek Usulkan Teknis Pembayaran Iuran Khusus Petani dan Nelayan
Selasa, 14 September 2021 - 17:34 WIB
MAROS - BPJamsostek menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemkab Maros di ruang rapat Sekda Kantor Bupati Maros, Selasa (14/9). Rakor tersebut membahas implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJamsostek Makassar, Hendrayanto mengatakan, langkah ini diambil setelah adanya instruksi dari Presiden untuk mengoptimalkan perlindungan kepada seluruh pekerja.
mengaku akan mengharuskan pengusaha di Maros mendaftarkan pekerjanya di BPJamsostek.
Baca juga: 4 Ekor Ular Sanca Ditangkap di Rumah Warga Diserahkan ke BKSDA
"Pegawai non-ASN kita sudah maksimal. Namun untuk para pengusaha, nanti kita sisa masuk di perizinannya. Jadi tidak bisa mengurus perizinan apabila tidak memiliki BPJamsostek. Apalagi BPJamsostek ini sangat bermanfaat bagi pekerjanya," lanjutnya.
Dia berharap, seluruh pekerja di Maros baik dari sektor formal maupun informal bisa mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek.
Kepala BPJamsostek Makassar, Hendrayanto mengatakan, langkah ini diambil setelah adanya instruksi dari Presiden untuk mengoptimalkan perlindungan kepada seluruh pekerja.
mengaku akan mengharuskan pengusaha di Maros mendaftarkan pekerjanya di BPJamsostek.
Baca juga: 4 Ekor Ular Sanca Ditangkap di Rumah Warga Diserahkan ke BKSDA
"Pegawai non-ASN kita sudah maksimal. Namun untuk para pengusaha, nanti kita sisa masuk di perizinannya. Jadi tidak bisa mengurus perizinan apabila tidak memiliki BPJamsostek. Apalagi BPJamsostek ini sangat bermanfaat bagi pekerjanya," lanjutnya.
Dia berharap, seluruh pekerja di Maros baik dari sektor formal maupun informal bisa mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek.
(luq)
tulis komentar anda