KJP Plus Tahap Pertama Cair, Ayo Cek!

Selasa, 14 September 2021 - 15:43 WIB
Besaran dana KJP yang diterima masing-masing siswa SD/SDLB/MI yakni Rp250 ribu. Untuk siswa SMP/SMPLB/MTs/PKBM masing-masing Rp300 ribu. Sedangkan pelajar SMA/SMALB/MA sebesar Rp420 ribu, dan SMK Rp450 ribu.

Dari total dana Rp264.757.140.000, rinciannya adalah untuk jenjang pendidikan SD/sederajat Rp108.443.250.000, SMP/sederajat Rp67.372.200.000, dan jenjang SMA/sederajat Rp88.941.690.000.

Baca juga: Temuan BPK Soal KJP Plus, DKI: Dananya Masih Ada di Rekening Sementara

Waluyo berharap dana tersebut dapat digunakan dengan semestinya oleh orang tua murid untuk membeli peralatan atau perlengkapan sekolah. Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anak.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!