Jakarta PSBB, Lonjakan Pemudik ke Jateng Mulai Menurun
Minggu, 12 April 2020 - 22:38 WIB
Lonjakan kembali terjadi 31 Maret dengan masuknya 131.977 pemudik. Pada 1 April jumlah tersebut mulai menurun menjadi 20.005 orang, 2 April ada 15.919 pemudik. Meski pada 3 April kembali terjadi lonjakan dengan masuknya 87.378 pemudik, pada 4 April turun jadi 26.919, 5 April jadi 38.098. Baru pada tanggal 6 April jumlah pemudik benar-benar turun drastis dengan hanya 6.361 pemudik dan 7 April hanya 4.636 pemudik yang masuk ke Jawa Tengah.
"Sampai hari ini kalau kita lihat persentase terjadi penurunan. Maka saya berterimakasih betul masyarakat sudah menaati ketentuan ini. Sudah banyak dari negara juga menyampaikan, pak kita tetap bertahan dan tidak mudik. Dengan berbagai alasan," katanya.
Untuk mereka yang tetap bertahan tersebut Ganjar memastikan, pemerintah akan mencukupi kebutuhannya, minimal kebutuhan dasar yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat. Ganjar juga mengatakan, setelah rapat dengan beberapa menteri Kamis (9/4) sore, untuk distribusi bantuan akan dilakukan Minggu depan.
"Tidak boleh kita diamkan begitu saja, (yang tidak mudik) mesti kita urus. Agar pengorbanan mereka untuk tidak mudik tidak membawa tambah sengsara, setidaknya pada kebutuhan dasar mereka," tandasnya.
"Sampai hari ini kalau kita lihat persentase terjadi penurunan. Maka saya berterimakasih betul masyarakat sudah menaati ketentuan ini. Sudah banyak dari negara juga menyampaikan, pak kita tetap bertahan dan tidak mudik. Dengan berbagai alasan," katanya.
Untuk mereka yang tetap bertahan tersebut Ganjar memastikan, pemerintah akan mencukupi kebutuhannya, minimal kebutuhan dasar yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat. Ganjar juga mengatakan, setelah rapat dengan beberapa menteri Kamis (9/4) sore, untuk distribusi bantuan akan dilakukan Minggu depan.
"Tidak boleh kita diamkan begitu saja, (yang tidak mudik) mesti kita urus. Agar pengorbanan mereka untuk tidak mudik tidak membawa tambah sengsara, setidaknya pada kebutuhan dasar mereka," tandasnya.
(nun)
Lihat Juga :