Covid-19 Melandai, Pemkab Bekasi Uji Coba Pembukaan Central Park Meikarta

Senin, 13 September 2021 - 20:44 WIB
Pemkab Bekasi uji coba pembukaan kembali tempat rekreasi olah raga terbesar di dunia, Central Park Meikarta. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Covid-19 di Kabupaten Bekasi perlahan terus melandai. Teranyar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bekasi turun ke Level 3 dan tidak lagi masuk kategori zona merah. Untuk itu, sejumlah relaksasi dilakukan, salah satunya pembukaan kembali tempat rekreasi olah raga terbesar di dunia, Central Park Meikarta.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan, wilayahnya kini sudah mulai melakukan uji coba pembukaan tempat wisata seiring melandainya Covid-19. Namun, pihaknya hanya memberikan kelonggaran dengan kuota maksimal 50 persen.



”Yang diuji coba di tempat rekreasi olahraga, di Central Park Meikarta,” ujarnya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Kabupaten Bekasi Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata

Dia menegaskan, warga yang ingin datang ke tempat wisata itu wajib sudah divaksin dan masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu untuk menimalisir adanya penyebaran kembali corona di wilayahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!