Patuhi PSBB, Pengelola Mal di Depok Tak Akan Ikuti Kebijakan APPBI Jabar

Minggu, 31 Mei 2020 - 15:39 WIB
Para pengelola pusat perbelanjaan di Depok tidak akan ikut kebijakan APPBI Jawa Barat untuk membuka mal pada 1 Juni 2020.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
DEPOK - Para pengelola pusat perbelanjaan di Depok tidak akan ikut kebijakan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat untuk membuka mal pada 1 Juni 2020. Pasalnya di Depok masih diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV hingga 4 Juni 2020.

Para pengelola mall di kawasan Depok baru akan membuka mal setelah ada keputusan dari Pemerintah Kota Depok. Ketua APBI Kota Depok, Sutikno mengatakan secara hirarki memang APBI menginduk ke Jawa Barat. Namun secara kebijakan pemerintahan, APBI Depok harus ikut pada aturan Pemkot Depok.



“Awalnya PSBB kan dari Jawa Barat nih. Kita ikutnya Jawa Barat, setelah itu kan Depok bikin ada sendiri sampai 4 Juni (PSBB) kan kita masih harus sesuaikan dengan prosedur PSBB lah. Jadi saya lepas dari Jawa Barat,” kata Sutikno, Minggu (31/5/2020).

Sutikno sudah melakukan komunikasi dengan Disperindag Kota Depok untuk membahas soal pembukaan kembali mal yang ada di Depok. Hasilnya, kata dia, sudah jelas bahwa untuk Depok dilakukan perpanjangan PSBB tahap IV hingga 4 Juni 2020. (Baca: Dua Anggota Keluarga Pedagang Pasar Cileungsi yang Meninggal Dunia Positif Covid-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!