2 Jukir Liar Diringkus Polisi Usai Hajar Pria dan Wanita Hamil
Senin, 13 September 2021 - 06:03 WIB
Dua juru parkir (Jukir) liar yang melakukan penganiayaan terhadap pria bersama istrinya yang tengah hamil di Kota Makassar, ditangkap polisi. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Fadli (20), Irfan (23) tak berkutik saat diringkus anggota Unit Opsnal Polsek Mamajang. Fadli dibekuk di Jalan Bhayangkara Kota Makassar, sedangkan Irfan ditangkap di Kabupaten Gowa, Senin (13/9/2021) dini hari.
Baca juga: Taruna PIP Semarang Ternyata Tewas Dianiaya 5 Senior di Mess Indoraya
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan polisi, setelah ada laporan dari Wahyuddin, bersama istrinya yang tengah hamil. Pasangan suami istri tersebut melapor ke polisi, karena telah dianiaya oleh kedua pelaku.
Penganiayaan terhadap pasangan suami istri tersebut, terjadi di Jalan Bhayangkara Kota Makassar. Pemicunya, Wahyuddin tidak bersedia membayar parkir karena kedua pelaku tidak memiliki identitas sebagai juru parkir (Jukir).
Baca juga: 9 Saksi Diperiksa, Polisi Pastikan Abdul Hofar dan Mat Sodiq Pembuat Bom Ikan
Baca juga: Taruna PIP Semarang Ternyata Tewas Dianiaya 5 Senior di Mess Indoraya
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan polisi, setelah ada laporan dari Wahyuddin, bersama istrinya yang tengah hamil. Pasangan suami istri tersebut melapor ke polisi, karena telah dianiaya oleh kedua pelaku.
Penganiayaan terhadap pasangan suami istri tersebut, terjadi di Jalan Bhayangkara Kota Makassar. Pemicunya, Wahyuddin tidak bersedia membayar parkir karena kedua pelaku tidak memiliki identitas sebagai juru parkir (Jukir).
Baca juga: 9 Saksi Diperiksa, Polisi Pastikan Abdul Hofar dan Mat Sodiq Pembuat Bom Ikan