9 Saksi Diperiksa, Polisi Pastikan Abdul Hofar dan Mat Sodiq Pembuat Bom Ikan

Senin, 13 September 2021 - 05:21 WIB
loading...
9 Saksi Diperiksa, Polisi Pastikan Abdul Hofar dan Mat Sodiq Pembuat Bom Ikan
Anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota, melakukan olah TKP ledakan bom ikan di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Foto/iNews TV/Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) susulan, dilakukan anggota Satrekrim Polres Pasuruan Kota, di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten pasuruan, Minggu (12/9/2021).



Polisi dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian, memeriksa pusat ledakan dahsyat yang meluluhlantakkan dua rumah, dan merusak belasan rumah lainnya. Ledakan dahsyat pada Sabtu (11/9/2021) tersebut, juga menewaskan dua orang, yakni Abdul Hofar (43), dan bapaknya, Mat Sodiq.



Dari hasil oleh TKP susulan ini, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana menyebutkan, anggotanya menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat untuk meracik bahan bom ikan. "Selain itu, kami juga mengamankan kendaraan korban," terangnya.



Bima Sakti juga menyebutkan, di TKP masih banyak ditemukan bom ikan yang belum meledak, sumbu bom ikan, serta alat penjemur bom ikan. Seluruh barang bukti tersebut, diangkut ke Polres Pasuruan Kota untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Hingga saat ini, sudah ada sembilan saksi yang diperiksa terkait ledakan dahsyat tersebut. Dari hasil pemeriksaan saksi, Bima Sakti menyebutkan, dua orang yang dinyatakan tewas, yakni Abdul Hofar dan Mat Sodiq merupakan pembuatn bom ikan.



"Kedua saksi kunci meninggal dunia. Namun, dari keterangan saksi-saksi, keduanya merupakan pembuat bom ikan, yang hasilnya dijual kepada para nelayan untuk mencari ikan," terangnya.

Sementara itu, TKP ledakan dahsyat tersebut masih banyak dikunjungi warga yang penasaran dengan peristiwa itu. Warga yang tinggal di sekitar lokasi ledakan, juga masih dilanda kecemasan karena takut terjadi ledakan susulan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3298 seconds (0.1#10.140)