639 Kendaraan Ditilang pada Operasi Crowd Free Night di Jakarta

Minggu, 12 September 2021 - 07:34 WIB
Sebanyak 639 kendaraan ditilang pada operasi Crowd Free Night di Jakarta yang digelar Polda Metro Jaya, Sabtu (11/9/2021) malam hingga Minggu (12/9/2021) dini hari. Foto: Ist
JAKARTA - Sebanyak 639 kendaraan ditilang pada operasi Crowd Free Night di Jakarta yang digelar Polda Metro Jaya, Sabtu (11/9/2021) malam hingga Minggu (12/9/2021) dini hari. Operasi ini untuk menindak kerumunan saat PPKM berlangsung demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kami melakukan penindakan kepada kurang lebih 639 kendaraan yang kami tilang baik oleh Polda maupun jajaran Polres," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (12/9/2021).



Baca juga: Terjaring Crowd Free Night, Puluhan Pesepeda Motor Dihukum Dorong Kendaraannya

Pelaksanaan penindakan Crowd Free Night dipusatkan di empat lokasi yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, Asia Afrika, dan SCBD. Ada juga patroli skala besar yang dilakukan untuk memantau kerumunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!