639 Kendaraan Ditilang pada Operasi Crowd Free Night di Jakarta
Minggu, 12 September 2021 - 07:34 WIB
Sebanyak 639 kendaraan ditilang pada operasi Crowd Free Night di Jakarta yang digelar Polda Metro Jaya, Sabtu (11/9/2021) malam hingga Minggu (12/9/2021) dini hari. Foto: Ist
JAKARTA - Sebanyak 639 kendaraan ditilang pada operasi Crowd Free Night di Jakarta yang digelar Polda Metro Jaya, Sabtu (11/9/2021) malam hingga Minggu (12/9/2021) dini hari. Operasi ini untuk menindak kerumunan saat PPKM berlangsung demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kami melakukan penindakan kepada kurang lebih 639 kendaraan yang kami tilang baik oleh Polda maupun jajaran Polres," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Terjaring Crowd Free Night, Puluhan Pesepeda Motor Dihukum Dorong Kendaraannya
Pelaksanaan penindakan Crowd Free Night dipusatkan di empat lokasi yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, Asia Afrika, dan SCBD. Ada juga patroli skala besar yang dilakukan untuk memantau kerumunan.
"Kami melakukan penindakan kepada kurang lebih 639 kendaraan yang kami tilang baik oleh Polda maupun jajaran Polres," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Terjaring Crowd Free Night, Puluhan Pesepeda Motor Dihukum Dorong Kendaraannya
Pelaksanaan penindakan Crowd Free Night dipusatkan di empat lokasi yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, Asia Afrika, dan SCBD. Ada juga patroli skala besar yang dilakukan untuk memantau kerumunan.
Lihat Juga :