Melawan saat Ditangkap, 2 Buronan Narkoba Ditembak Polisi

Minggu, 12 September 2021 - 07:39 WIB
Tampak salah satu buronan yang diamankan polisi. SINDOnews/Zia
PADANGSIDIMPUAN - Dua buronan kasus narkoba ditembak aparat Polres Padangsidimpuan di lokasi berbeda. Keduanya diketahui berinisial KS alias Kanoa, warga Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Batang Ayomi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Selanjutnya, TS Alias Birong, warga Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Informasi dari pihak kepolisian, petugas terlebih dahulu menangkap Birong di wilayah Provinsi Lampung pada 29 Agustus 2021 lalu.

Selanjutnya, petugas kepolisian kembali menangkap Kanoa di Desa Tanomale, Kecamatan Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (10/9/2021).

Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Narkoba AKP S Pulungan mengatakan, keduanya dilakukan tindakan terukur (tembak) karena berusaha melawan polisi ketika akan ditangkap. ”Ditembak di bagian kaki keduanya,” tuturnya, Sabtu (11/9/2021). Baca: Tulis Surat Wasiat, Mahasiswi Cantik Semester Akhir Tewas Gantung Diri karena Asmara.

Pulungan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarat yang sudah membantu mencari dan menangkap para buronan itu. ”Atas nama pimpinan, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu,” pungkasnya. Baca Juga: Bakamla Tangkap Kapal Malaysia di Perairan Barat Daya Karimun.
(nag)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More