Polisi Periksa Kepala Lapas Tangerang Pekan Depan

Sabtu, 11 September 2021 - 15:11 WIB
Polda Metro Jaya terus menelusuri kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana pada Rabu 8 September 2021 dini hari. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menelusuri kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana pada Rabu 8 September 2021 dini hari. Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang Viktor Teguh sebagai saksi.

Hal demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan. Dia juga mengatakan, pemeriksaan tersebut bakal dilakukan pada Senin 13 September 2021 di Mapolda Metro Jaya. Baca juga: Naik ke Penyidikan, Polisi Sita Sejumlah Barbuk Terkait Kebakaran Lapas Tangerang



"Pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas I Tangerang," kata Ramadhan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).

Ramadhan menyebut, selain Kalapas, total ada 14 orang yang akan dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait dengan penyidikan kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut.

"Pegawai Lapas yang laksanakan piket pada saat hari itu, tujuh warga binaan, pemeriksaan kepada tiga orang anggota Damkar, tiga orang saksi dari PLN," ujar Ramadhan.

Sementara itu, Ramadhan menjelaskan, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya diserahkan kepada Kejati Banten.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!