38 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum, Ditemukan Tisu Magic di Kamar Kos

Sabtu, 11 September 2021 - 01:30 WIB
Menurutnya, razia ini juga untuk menindaklanjuti perintah wali kota Palembang melalui Perda 13/2002 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Perbuatan Maksiat.

"Razia ini juga karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan tindak asusila di lingkungan mereka," tambahnya.

Selain mengamankan 38 pasangan tanpa ikatan pernikahan, petugas juga menyita tisu magic di salah satu kamar kos. Selanjutnya mereka didata dan disidang yustisi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!