Hemat Anggaran, Pemprov Sumut Siapkan Wisma Atlet untuk Tenaga Medis Covid-19
Minggu, 31 Mei 2020 - 17:01 WIB
MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah meninjau kesiapan Wisma Atlet Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Jalan Willem Iskandar, Deliserdang yang akan digunakan untuk penginapan tenaga medis yang menangani Covid-19.
Selama ini tenaga medis Rumah Sakit GL Tobing dan Martha Friska menginap di hotel yang berada dekat dengan rumah sakit.
Pemindahan tenaga medis itu dilakukan untuk efisiensi anggaran. “Ada beberapa aset Pemprov yang bisa digunakan untuk tempat tinggal tenaga medis penanganan Covid-19. Selama ini kita menggunakan jasa hotel. Dengan ini kita bisa mengefisiensikan anggaran,” kata Wagub usai peninjauan, Sabtu (30/5/2020). (BACA JUGA: Siap-siap, Anggaran Covid-19 Kota Medan Rp500 Miliar Segera Diaudit dan Evaluasi)
Di Wisma Atlet sudah ada 102 kamar setara hotel yang siap digunakan. Untuk itu, semua persiapan akan dilakukan dan sesegera mungkin tenaga medis akan dipindahkan ke Wisma Atlet.
Pemprov Sumut juga telah menyiapkan transportasi untuk antar jemput tenaga medis dari rumah sakit ke tempat penginapan. “Mungkin dalam beberapa hari ini, dokter dan perawat yang bertugas itu sudah bisa dipindahkan, satu kamar satu orang,” kata Wagub.
Selain itu, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wisma Atlet, akan diterapkan juga protokol kesehatan di tempat penginapan. Pekerja Wisma Atlet akan diberi arahan agar tetap sehat. “Pastinya akan ada pengarahan bagi pekerja yang ada di Wisma Atlet untuk menjaga Kesehatan mereka, sebelum masuknya juru rawat dan dokter,” ujar Wagub.
Usai meninjau Wisma Atlet, Wagub juga meninjau gedung asrama peserta Diklat BPSDM Pemprov Sumut di Jalan Ngalengko, Medan. Gedung asrama BPSDM memiliki 76 kamar yang bisa digunakan. Dengan rincian gedung lama 36 kamar, gedung baru 40 kamar. Namun untuk tahap awal, diputuskan akan digunakan Wisma Atlet terlebih dahulu. (BACA JUGA: Aceh Mampu Kendalikan Corona, Ini Kunci Keberhasilannya)
Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis mengatakan selama ini anggaran yang digunakan untuk menyewa kamar hotel menghabiskan kurang lebih Rp400 juta setiap bulan. Namun dengan digunakannya aset Pemprov Sumut, maka anggaran bisa diefisiensikan.
“Untuk efisiensi anggaran dan ternyata kita punya aset yang sangat layak. Anggaran kita bayar per bulan kurang lebih Rp400 juta. Kita efisiensi, setelah pindah jadi nanti kita hanya bayar untuk konsumsi dan pelayanan seperti cleaning service, laundry. Karena wisma atlet sangat layak Insya Allah mereka dipindahkan minggu depan,” kata Riadil sebagaimana dikutip covid19.sumutprov.go.id.
Selama ini tenaga medis Rumah Sakit GL Tobing dan Martha Friska menginap di hotel yang berada dekat dengan rumah sakit.
Pemindahan tenaga medis itu dilakukan untuk efisiensi anggaran. “Ada beberapa aset Pemprov yang bisa digunakan untuk tempat tinggal tenaga medis penanganan Covid-19. Selama ini kita menggunakan jasa hotel. Dengan ini kita bisa mengefisiensikan anggaran,” kata Wagub usai peninjauan, Sabtu (30/5/2020). (BACA JUGA: Siap-siap, Anggaran Covid-19 Kota Medan Rp500 Miliar Segera Diaudit dan Evaluasi)
Di Wisma Atlet sudah ada 102 kamar setara hotel yang siap digunakan. Untuk itu, semua persiapan akan dilakukan dan sesegera mungkin tenaga medis akan dipindahkan ke Wisma Atlet.
Pemprov Sumut juga telah menyiapkan transportasi untuk antar jemput tenaga medis dari rumah sakit ke tempat penginapan. “Mungkin dalam beberapa hari ini, dokter dan perawat yang bertugas itu sudah bisa dipindahkan, satu kamar satu orang,” kata Wagub.
Selain itu, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wisma Atlet, akan diterapkan juga protokol kesehatan di tempat penginapan. Pekerja Wisma Atlet akan diberi arahan agar tetap sehat. “Pastinya akan ada pengarahan bagi pekerja yang ada di Wisma Atlet untuk menjaga Kesehatan mereka, sebelum masuknya juru rawat dan dokter,” ujar Wagub.
Usai meninjau Wisma Atlet, Wagub juga meninjau gedung asrama peserta Diklat BPSDM Pemprov Sumut di Jalan Ngalengko, Medan. Gedung asrama BPSDM memiliki 76 kamar yang bisa digunakan. Dengan rincian gedung lama 36 kamar, gedung baru 40 kamar. Namun untuk tahap awal, diputuskan akan digunakan Wisma Atlet terlebih dahulu. (BACA JUGA: Aceh Mampu Kendalikan Corona, Ini Kunci Keberhasilannya)
Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis mengatakan selama ini anggaran yang digunakan untuk menyewa kamar hotel menghabiskan kurang lebih Rp400 juta setiap bulan. Namun dengan digunakannya aset Pemprov Sumut, maka anggaran bisa diefisiensikan.
“Untuk efisiensi anggaran dan ternyata kita punya aset yang sangat layak. Anggaran kita bayar per bulan kurang lebih Rp400 juta. Kita efisiensi, setelah pindah jadi nanti kita hanya bayar untuk konsumsi dan pelayanan seperti cleaning service, laundry. Karena wisma atlet sangat layak Insya Allah mereka dipindahkan minggu depan,” kata Riadil sebagaimana dikutip covid19.sumutprov.go.id.
(vit)
tulis komentar anda