Belasan PSK Pinggir Jalan Cikarang Kocar-kacir Dirazia Satpol PP Bekasi

Jum'at, 10 September 2021 - 15:39 WIB
PSK yang diamankan kemudian dibawa petugas dari Dinas Sosial ke Panti Rehabilitasi di Sukabumi. Sebelum dibawa ke panti rehabilitasi, wanita malam tersebut didata terlebih dahulu.

Berdasarkan pengakuan salah satu PSK, mereka kerap melayani pria hidung belang di warung remang-remang di sepanjang pinggiran jalan dari Kecamatan Cikarang hingga Kedungwaringin. ”Awalnya mereka mengaku bukan PSK, setelah didesak akhir mereka mengakuinya. Ada juga yang datang mengaku suaminya,” ujar Dodo.

Baca juga: Pria Malawi Tewas setelah 'Orgasme Ekstrem' dengan Pekerja Seks

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi Deny Mulyadi menambahkan, penertiban PSK dan warung remang-remang rutin dilakukan petugas setiap pekannya. Hanya saja waktunya tidak bisa ditentukan agar tidak bocor dan dilakukan secara spontan.

Mayoritas wanita malam yang diamankan berusia sekitar 18-40 tahun dan bukan warga Bekasi. Kebanyakan mereka berkedok sebagai terapis panti pijat dan ada juga yang langsung menjajakan diri di jalan dengan cara menyetop mobil.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!