Dishub Parepare Ancam Pidanakan Juru Parkir yang Nakal

Kamis, 09 September 2021 - 15:58 WIB
"Kita larang agar tidak lagi jaga parkiran. Sudah banyak keluhan warga kami terima. Memang sejak lama kami incar oknum yang seperti ini karena ulahnya meresahkan," tegasnya.

Masyarakat pengguna jasa parkir yang mendapati oknum jukir melanggar perda saat menarik retribusi, tambah Aryun, agar melapor untuk diberi tindakan tegas.

"Dan masyarakat berhak menolak bayar parkiran jika jukir tidak memberikan karcis retribusi karena itu wajib," katanya.

Sebelumnya warga mengeluhkan tarif parkir pasar semi modern Lakessi Parepare . Warga bernama Ani mengeluhkan ulah salah seorang oknum jukir yang sengaja menarik retribusi parkir motor di atas nilai yang telah ditetapkan dalam Perda Perparkiran.

"Bukan sekali dua kali oknum memaksa kami bayar dua ribu. Dan itu dilakukan ke seluruh pengguna jasa parkir yang memarkir kendaraannya di area itu. Padahal kalau mintanya lebih, kami kasih. Cuma caranya yang kami tahu, melanggar aturan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!